Friday 1 April 2016

LUAR BIASA CARA SEDERHANA UNTUK MENGHAPUS BINTIK HITAM PADA WAJAH HANYA DALAM 5 HARI CARANYA BACA ARTIKEL DI BAWAH INI. JANGAN LUPA DI SEBARKAN BIAR SEMUA TAU


Bintik-bintik kecil ini umumnya sering tumbuh di kelopak mata, pipi, ketiak, pangkal paha, dada dan leher. Mungkin saja saja Anda bertanya-tanya, adakah langkah yang efisien untuk singkirkan noda ini?

Sudah pasti, bintik-bintik hitam ini buat Anda tidak percaya diri bukan? Tetapi tenang saja, ada cara alami untuk menyingkirkan bintik-bintik menyebalkan ini, tidak ada mesti kerjakan bedah ke dokter kulit.
Satu diantara langkah yang paling aman untuk singkirkan bintikbintik hitam ini yaitu dengan menggunakan cuka apel. Ini yaitu satu diantara trik kuno, yang efektif singkirkan bintik hitam di muka Anda, hanya kurun waktu 5 hari saja.
Bersihkan muka dengan air dan sabun pencuci
muka.
Kemudian, keringkan.
Ambil tusuk gigi dan tusukkan dengan cara perlahan untuk membuatnya lebih berpori.
Kerjakan dengan lembut dan jangan pernah berdarah.
Rendam kapas dalam cuka apel lalu  peras.
Tempatkan kapas pada bintik hitam di muka Anda, lalu tutup dan kencangkan dengan perekat.
Diamkan sampai besok harinya, lalu bersihkan dengan air saja.
Ulangilah prosedur ini sepanjang 5 malam atau sampai bintik hitam Anda jadi gelap, kering dan pada akhirnya jatuh dengan sendirinya.

Terkecuali langkah di atas, Anda dapat juga selekasnya mengusapkan 2-3 tetes cuka apel pada bintik hitam di muka Anda. Cuka apel akan membakar bintik hitam di muka Anda dengan lembut tanpa ada mengakibatkan rusaknya pada kulit. Anda hanya akan terasa sedikit perih pertama kalinya mengusapkan cuka apel, tetapi jangan sampai kuatir, ini yaitu tanda-tanda yang normal.

Cuka apel akan singkirkan bintik-bintik hitam Anda tidak ada membakar kulit dan tidak mengakibatkan bekas luka. Bahkan juga, Anda dapat juga singkirkan kutil dengan cuka apel ini, namun ini akan konsumsi saat yang lebih lama. Bila Anda alami iritasi, peradangan atau yang lain, hentikan pengobata serta konsultasikan ke dokter.

No comments:

Post a Comment